Tribratanewsjambi.com
– Sabtu (27/08) Polsek Danau Teluk telah mengamankan 1 org tsk perkara
pencurian dg modus jambret an. KB, 35 th , kary shawmil, alamat RT 03 Kel
Tjg raden kec danau teluk
Korban
Winda parastuti , 21 th, Mahasiswi, pada hari jumat tgl 26 agustus 2016 pukul
14.45 wib / jembatan aur duri I RT 01 kel pasir panjang kec Danau
teluk
Jumat
26 agustus 2016 pukul 14.45 wib saat korban bersama adiknya mengendarai spd
motor dari arah pasir panjang ke arah jembatan aur duri setiba di pangkal
jembatan aur duri I tersangka mengendarai spd motornya mendekati korban dan
langsung mengambil tas yg di pegang adik korban yg berboncengan. Kemudian tas
tsb dibawa pergi dan dikuasai oleh tsk
Korban
mengalami kehilangan barang barangnya berupa 2 unit handphone jenis samsung A 3
dan Samsung grand duos, serta uang Rp150.000. Dan surat2 penting total kerugian
Rp 4 jt.
Setelah
mendapat bukti permulaan yg cukup kemudian tim buser polsek danau teluk mencari
keberadaan tsk dan pada hari sabtu tgl 27 agustus 2016 pukul 21.00 wib
diketahui tsk sdg berada di daerah tjg raden dan setelah di telusuri tim
menemukan tsk kemudian membawa ke polsek danau teluk tanpa perlawanan. (Jkn)




