Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Tanggapi keluhan warga, Kapolsek Tebo Ulu lakukan Razia PETI

Penulis/Publish On Sabtu, Desember 31, 2016



Tebo, Tribratanewsjambi.com-Aktifitas PETI di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, masih terlihat nekat. Pasalnya aktifitas PETI yang sangat meresahkan warga serta mencemari aliran sungai mendapat perhatian serius dari aparat Kepolsian Sektor (Polsek) Tebo Ulu.

Disela aktifitas Jumling yang dilakukan Kapolsek IPTU Asep Ruhyana di Dusun Sungai Rambai tepatnya di Masjid Assakun, ada beberapa warga yang melaporkan adanya aktifitas PETI di Desa setempat. Selang beberapa menit Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas Brigpol Sofa Syahria dibantu Pemerintah Desa setempat dan beberapa warga langsung menuju Lokasi PETI melakukan pembakaran di Desa Pagar Puding, Jum’at (30/12).

Setidaknya ada 4 buah Rakit PETI yang di bakar oleh warga dan Petugas. Namun setibanya dilokasi tak satupun terlihat pekerja PETI . Petugas hanya menemukan rakit yang digunakan sebagai aktifitas PETI oleh pekerja.                                      

Kapolsek Tebo Ulu, IPTU Asep Ruhyana, di konfirmasi tribratanewsjambi.com mengatakan, pembakaran 4 buah rakit PETI ini, atas dasar laporan yang disampaikan masyarakat disaat kita melaksanakan kegiatan rutin kita Jumling kesetiap Desa di wilayah Tebo Ulu. Oleh karena itu kita langsung menangapi apa yang di alporakan warga.

”Setiba dilokasi kita hanya menemukan beberapa Rakit PETI yang digunakan oleh pekerja. Untuk pemilik PETI sudah keburu kabur karena ia mengetahui ada petugas dan warga yang datang kelokasi,”kata Kapolsek.

Masih maraknya aktifitas PETI di wilayah Tebo Ulu khususnya di Desa Sungai Rambai dan Desa Pagar Puding serta di tempat lain. Kapolsek menghimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan aktifitas PETI di wilayah tersebut, karena dampak dari PETI itu sendiri sangatlah banyak.

“Selain berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar, aktifitas PETI juga jelas melanggar Undang Undang lingkungan hidup. Saya harap dengan dibakarnya beberapa rakit ini, bisa membuat efek jera kepada pemilik dan pekerja PETI di wilayah Tebo Ulu,”pungkas IPTU Asep Ruhyana. (Jmb6).

(Joko Humas Polda Jambi)


back to top