Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Preman Angso Duo Ancam Mandor Proyek Diringkus Polisi Hari Itu Juga

Penulis/Publish On Selasa, Maret 01, 2016

 


Tribratanewsjambi.com - Petugas Polsek Telanai Pura menangkap preman angso duo berinisial MS alias Pakdo Sani (54) Warga Kelurahan Murni Kota Jambi pada hari Minggu (28/2) sekitar pukul 11.00 Wib, saat pelaku sedang duduk di sekitar Proyek Pembangunan Pasar Angso Duo.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasubbid Penmas Kompol Wirmanto mengatakan berdasarkan Laporan korban di Polsek Telanai Pura Nomor : LP/B-145/2/2016/SPKT A, Korban pelapor berinisial MH (40) pada hari Minggu (28/2) sekitar pukul 10.00 wib sedang mengawasi pekerja di lokasi proyek pasar Angso Duo Kel. Legok , tiba-tiba terlapor MS marah-marah kepada pelapor sambil mendorong dan mencabut senjata tajam jenis badik dengan menantang pelapor untuk berkelahi.

Atas kejadian itu korban melaporkan peristiwa tindak pidana tersebut ke Mapolsek Telanai Pura. Mengetahui keberadaan tersangka di proyek Pasar Angso Duo tim opsnal langsung menuju ke tkp & menemukan tersangka sedang duduk di salah 1 ruko yg ada di proyek tersebut. 

Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Telanai utk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. kepada tersangka dikenakan pasal 335 KUHP tentang Pengancaman. (LAErshi)

back to top