Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Penadah Hp Curian Dibekuk Petugas Polsek Jambi Selatan

Penulis/Publish On Selasa, Maret 01, 2016



Tribratanewsjambi.com - Petugas Polsek Jambi Selatan berhasil mengungkap dan menangkap tersangka penadah Handphone curian berinisial K (25) Warga Rt 21 Buluran, yang merupakan hasil pengembangan kasus pencurian Handphone yang dilakukan oleh tersangka yang berinisial GS (23). Penangkapan tersangka K dilakukan petugas Polsek Jelutung di Alfamart Handil Jaya Jelutung.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kompol Wirmanto mengatakan tersangka K merupakan penadah handphone curian yang dilakukan oleh tersangka GS. penangkapan ini merupakan pengembangan kasus atas laporan Korban pencurian dengan nomor: LP / B / 131 / II / 2016 / tanggal 25 Februari 2015.


"Penangkapan Tersangka penadah ini berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan Tersangka ada di Alfamart Handil Jaya Jelutung", Kata Kompol Wirmanto

Pada hari tanggal dan jam tersebut diatas team opsnal Polsek Jambi Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Tersangka yang sedang dicari  polisi terkait keterlibatan nya dalam perkara 480 KUHP.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota opsnal melakukan penyelidikan. Dan hasil dari penyelidikan team opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan langsung mengamankan nya ke Mapolsek Jambi Selatan berikut Barang bukti untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dari Tersangka petugas mengamankan barang bukti  (satu) unit Hp OPPO warna hitam.(LAErshi)

back to top