Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Main judi disiang bolong 5 pelaku diamankan Satreskrim Polresta Jambi...

Penulis/Publish On Minggu, Januari 24, 2016

Ilustrasi/istimewa
tribratanewsjambi.com - Telah dilakukan penangkapan terhadap 5 (lima) orang pelaku TP judi kartu Kao  pasal 303 KUHP, pada malam hari ini Minggu, 24 Januari 2016, jam 01.00 WIB. di Jl. Guru Muktar, RT.06, Tambaksari, TekHok, Jambi Selatan. 

Pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 5 orang pelaku yang berinisial A, 29 th, NI, 46 th, S, 56 th, S, 60 th, dan M, 65 th, pelaku diamankan pada saat bermain kartu Kao, dari tangan pelaku ikut diamankan barang bukti berupa 
- Uang tunai Rp. 785.000,--
- kartu Koa.

Selanjutnya pelaku diamankan ke Polresta Jambi untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut(inddtt)

back to top