tribratanewsjambi.com - Jumat 22/01 sekira p[kl. 16.00 wib Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Telah dilakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang Pelaku TP Narkotika jenis Shabu di Jl.Tawakal Rt.005 parit IV kec.Tungkal Ilir Kab.Tanjabar.
pelaku yang diamankan berinisial H, 39 Thn, ,Buruh ,pelaku diamankan karena kedapatan membawa/memiliki 1 paket kecil berisi sabu-Sabu ,10 buah bungkus
plastik bening , 2 bh lakban plastik bening , 2 bh korek Gas , Uang Hasil penjualan Rp.300.000 , 1 perangkat alat hisap sabu-sabu.
Unit opsnal Sat resnarkoba Polres Tanjabbar mendapatkan informasi dari masyarakat adanya seseorang yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di alamat TKP , selanjutnya Unit melakukan penyelidikan dan saat di TKP dilakukan penangkapan dan penggeledahan serta didapati 1 orang di TKP dan beberapa barang bukti yang diamankan tsb diatas.(inddtt)