Tribratanewsjambi.com
– Polsek Kota Baru senin (08/02) berhasil menangkap 2 (Dua) orang pelaku Jambret di wilayah Kota Baru. Adapun pelaku
atas nama N als I dan Y S Warga Payo Selincah.
Korban Ibedah binti h. Senong, Kebun handil kec. Jelutung. Tempat kejadian di RT. 06 kel. PAL 5 kec. Kota baru, (Jkn)
Dalam
menjalan kan Aksinya, awal kejadian pada saat itu korban sedang mengendarai SPM
tiba2 dari arah sebelah kiri belakang pelaku memepet korban dan mengambil
barang milik korban berupa 1 (satu) buah tas warna putih yang berisikan HP OPPO
NEO 3, STNK SPM VARIO, kartu ATM BCA. yang d letakkan di bagasi sebelah kiri
dan pelaku langsung melarikan diri.