Jumat 30/12/16, Dalam menciptakan kondisi yang kondusif menjelang tahun baru 2017, Polsek Singkut bersama Koramil melaksanakan giat Cipta Kondisi
Giat Cipta Kondisi dengan melakukan sweeping/razia minuman beralkohol serta tempat yang di duga digunakan sebagai warung remang2 di daerah sungai gedang, dan beberapa warung minuman yang menjual minuman beralkohol tanpa memiliki Surat ijin penjualan minuman beralkohol.
Adapun hasil yang di capai, berhasil mengaman minuman beralkohol yang di sita dari:
1. Toko sdra Rokiston Simangunson
Mengamankan :
- 12 (dua belas) botol besar Bir Bintang Putih
- 24 [dua puluh empat] botol kecil malaga
2. Toko sdra Husin
Mengamankan :
- 3 [tiga] botol kecil bir bintang putih
- 5 [lima] botol kecil Bir Prost
- 6 [enam] Botol besar Bir Prost
- 22 [dua puluh dua] botol kecil Bir Bintang Hitam
- 4 [empat] Botol kecil Malaga
3. Toko sdri Siti Aisyah
Mengamankan :
- 4 [empat] botol anggur merah
- 3 [tiga] botol Vodka/Asoka
- 8 [delapan] botol kecil Bir Bintang Hitam
- 3 [tiga] Botol besar Bir Prost
- 10 [sepuluh] botol besar Bir Bintang Putih
Jumlah keseluruhan 104 (seratus empat ) Botol beralkohol telah diamankan di Polsek Pelawan Singkut. penjualannya tidak memiliki surat izin/ilegal.
Kapolres Sarolangun AKBP Budiman B.P., S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singkut AKP Dodik Tri H.S., S.H., S.I.K saat dikonfirmasi menyampaikan kegiatan ini kami lakukan bersama koramil dalam usaha menjaga kamtibmas menjelang pergantian tahun (ind)