Tribratanewsjambi.com – Bhabinkamtibmas Bripka Slamet Ratriyono pada hari Rabu tanggal 8 - 2 - 2017 pukul 09.00 wib laksanakan Sambang Desa.
Bhabinkamtibmas menyambangi Balai Desa Benteng Rendah untuk menyampaikan Peraturan pemerintah RI No 60 thn 2016 ttg jenis dan tarif Atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yg berlaku pada Kepolisian RI dan pemutihan Pajak Kendaraan bermotor di provinsi jambi.