Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Simpan Sabu, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Penulis/Publish On Senin, November 21, 2016



Kota Jambi – Jajaran satuan narkoba Polresta Jambi, kembali mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika di jenis sabu sabu.
Kedua tersangka yakni NH (22) Warga Jalan Batam Rt.9 Kel.Lebak Bandung Kec.Jelutung kota Jambi dan E (22) tinggal di Rt.7 Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab.Muaro Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani,S.I.K melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir mengatakan dari kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti 12(dua belas) paket yang diduga narkotika jenis shabu-shabu dengan berat kotor  1.90 gram,1 buah helem warna hitam, 2 buah handpone dan 1 buah timbangan digital.                                                                                                           
Ditambahkan Brigadir Alamsyah Amir, penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat, setelah melakukan penyelidikan,pada senin tgl 21 November 2016 sekira pkl 02.00 wib kedua berhasil diamankan petugas.
“saat ini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan guna proses lebih lanjut dan akan dikenakan pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelas Brigadir Alamsyah Amir.

back to top