Tribratanewsjambi.com -Kamis (22/09) Kanit Binmas Polsek Tebo Ulu Aiptu Marfin melaksakan kegiatan penyelesaian masalah antar siswa di SMAN I
Kegiatan dimulai pukul 09.30 wib s/d 11.00 wib diaula SMA N I Tebo. Dalam penyelesaian masalah tersebut Polsek Tebo Ulu melalui Kanit Binmas Aiptu Marfin langsung melakukan ( problem solving) kedua pihak dihadirkan dan pada kesempatan tersebut Kanit Binmas menyampaikan arahan kepada siswa dan juga orang tua siswa agar menjaga dan mendidik anaknya jangan sampai berbuat kejahatan, perkelahian dan mungkin tindakan kejahatan lain dan kedua belah pihak menyesali perbuatanya.
Pihak sekolah membantu memfasilitasi membuatkan perjanjian kepada siswa, apabila mengulangi perbuatan tersebut akan dikeluarkan dari sekolah, dan siswa sdh saling memaafkan dan bersalam salaman. Kepada sekolah SMAN 1 Bu Emireli S.Pd Tebo mengucapkan terimakasi atas bantuan dari pihak Polsek Tebo Ulu dalam rangka memfasilitasi perselisikan antar siswa kami sehingga menyadari kekeliruan masing-masing dan diakhiri dengan perdamaian.
Secara periodik kita meminta pihak kepolisian dan stakeholder para pelajar adalah tanggung jawab kita bersama" tandas Emireli.
(Indra Gunawan/ds - Humas Polda Jambi)