Kota Jambi – Jajaran Polsek Telanai pura juga menggelar razia di kawasan Buluran, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, Kamis (17/11) sekira pukul 14:30 Wib.
Dalam hal ini, petugas melakukan penyetopan terhadap kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, serta melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan, bahkan melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang yg dibawa oleh pengemudi maupun penumpang sebagai antisipasi Tindak pidana curat, curas, dan curanmor berikut antisipasi benda - benda terlarang seperti, sajam, senpi, handak, dan jenis obat-obatan terlarang khususnya diwilayah hukum Polsek Telanaipura.
Jumlah pers terlibat yang dipimpin oleh Wakapolsek Akp Rudy H dan dua Orang perwira pengendali yakni Panit I Lantas Ipda Akhmad Syafei dan Panit I Sabhara Ipda Azwardi serta lima belas personil Polsek Telanaipura.
“Hasil yang diharapkan Agar menurunnya angka kriminalitas, sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif khususnya diwilayah Hukum Polsek Telanaipura. Adapun hasil dari pelaksanaan kegiatan razia Tilang STNK 10 tilang dan Tilang SIM-c 1 tilang,” ujar Kapolresta jambi Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag humas Polresta jambi Brigpol Alamsyah Amir. (Della Putri)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »



