Tribratanewsjambi.com - Bhabinkamtibmas Desa Rantau Kapas Mudo Kec.Ma.Tembesi BRIPKA AGUS PRAMONO sebagai berikut:
Hari : Rabu
Tanggal : 30 November 2016
1. Pukul 09.00 Wib Melaksanakan Giat Penyuluhan Narkoba bersama dr Istifaamalia dari Puskesmas Pembantu Pasar Muara Tembesi, giat di hadiri oleh Kades Desa Rantau Kapas Mudo, Potmas,Ibu ibu PKK dan karang taruna,jumlah kurang lebih 30 Peserta dan di laksanakan di kantor Balai Desa Rantau Kapas Mudo .
Dalam Giat ini BKTM menyampaikan Sosialisasi UU No 35 Thn 2009 Tentang Ancaman bagi Pengguna Penyalah guna Narkoba yang di atur Dalam Pasal 111,112,113,114 .
Giat Penyuluhan bermaksud agar Masyarakat mau turut serta dalam melaporkan kepada Kepolisian apabila terjadi Penyalahgunaan Narkoba serta mengenal ciri ciri Pengguna Narkoba .
2. Pukul 13.00Wib Mengunjungi Mahasiswa/Mahasiswi dari Universitas Jambi yang sedang melaksanakan KKN di Posko 12 Ds.Rantau Kapas Mudo yang tinggal di rumah Bpk Said Baharudiin di Rt 05 Ds.Rantau Kapas Mudo sebanyak Mahasiswa 8 Orang dan Mahasiswi 7 Orang.
Adapun maksud Tujuan BKTM adalah memberikan Himbauan Kepada para Peserta KKN untuk ikut serta menciptakan Kamtibmas dan bersinergi dengan Masyarakat setempat khususnya Karang Taruna.
(Joko Humas Polda Jambi)





