Tribratanewsjambi.com – Bhabinkamtibmas Polsek Batin XXIV Brigadir Deny Irawan melaksanakan sambang di Rt 07 desa Simpang Karmeo, pada hari rabu , 25 januari 2017 sekira pukul 10.00 wib.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada pemilik warung / toko untuk kewaspadaan uang palsu dalam transaksi jual beli.
(Joko Humas Polda Jambi)