Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

PELAKU CURANMOR DIBEKUK PERSONIL POLSEK MANDIANGIN SAAT MELAKUKAN AKSINYA

Penulis/Publish On Senin, Desember 26, 2016



Pelaku Curanmor inisial  "CN" 23 tahun seorang buruh panen PT. Kedaton yang beralamat di perumahan PT. Kedaton Desa Talang Serdang kec. Mandiangin, dibekuk personil Polsek Mandiangin saat melakukan aksinya, Minggu (25/12/2016) sekira pukul 15.00 wib.

Kejadian bermula saat korban/pelaporan an. Herlina 15 thn warga desa Sei Rotan Kec. Mandiangin yang sedang berada di Lapangan Madina Pura Kec. Mandiangin memarkirkan motornya Suzuki Satria FU di tempat parkir Acara Kampanye. Tidak lama setelah itu pelapor melihat ada orang yang sedang berada di motor pelapor, setelah itu pelapor mendekati dan melihat motornya sedang dicongkel oleh tersangka dengan menggunakan Kunci "T", lalu pelapor segera memberitahukan kepada anggota polri yang berada di lokasi  sedang melaksanakan pengamanan acara tersebut dan petugas polri langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka beserta Barang bukti ke Polsek Mandiangin.

Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Mandiangin AKP ISKANDAR CH. SH. MH saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku curanmor oleh personilnya dan TSK beserta Barang bukti kini telah diamankan di Polsek Mandiangin guna Proses Penyidikan lebih lanjut, ujar Kapolsek

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »