Tribratanewsjambi.com - Kapolsek Rantau Rasau Polres Tanjung Jabung Timur Akp Gunawan .MH dan personil Polsek Rantau Rasau berhasil mengamankan DPO curat Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : B-02/I/2017/Jbi Sektor Rantau Rasau, tgl 16 Jan 2017 .
Dari hasil pengembangan kasus DPO ditangkap pada hari rabu tanggal 25 januari 2017 di lorong bendera kampung legok Jambi an.Jhon feri 38 tahun alamat sk2 rantau rasau II Tanjung Jabung Timur.
Kapolres Tanjung Jabung Timur Akbp Bramono Purnomo Nugroho S.Ik melalui kapolsek Rantau Rasau membenarkan penangkapan DPO curat tersebut.
"saat ini tersangka sedang di introgasi untuk pengembangan kasus lainnya" terang kapolsek.