Tribratanewsjambi.com - Amnesti Pajak/Tax Amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenakan sanksi Administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang Perpajakan dengan cara mengungkap harta dan membayar yang tebusan.
Rabu, 14 Desember 2016 sekira pulul 10.00 wib bertempat di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi dilaksanakan Sosialisasi Amnesty Pajak/Tax Amnesty yang bekerja sama dengan kantor pelayanan pajak Pratama Jambi dan sebagai nara sumber kepala kantor pajak Sengeti Sotang Siahaan dan Stap.
Kegiatan ini dibuka Kapolres Muaro Jambi AKBP Dedi Kusuma Siregar S.I.K.,M.Si dan dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Kanit dan perwira Polres Muaro Jambi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Dedi Kusuma Siregar S.I.K.,M.Si dalam sambutannya mengatakan setelah dilaksanakannya Sosialisasi ini diharapkan bisa disampaikan kepada Anggota serta mentransper informasi ini kepada Masyarakat dimana bertempat tinggal.
(Joko Humas Polda Jambi )
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »




