Tribratanewsjambi.com
– Seiring perkembangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, menuntut pula
peningkatan keamanan dan sistim managemen pengamananya.
Sesuai
dengan kebijakan pimpinan Polri, dalam hal ini Kabaharkam Polri, setiap
perusahanaan dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) harus menerapkan sistim
managemen pengamanan di lingkungan kerjanya sesuai Peraturan Kapolri nomor 24
tahun 2007.
Ditbinmas
Polda Jambi mengadakan sosialisasi sekaligus peningkatan kualitas pengetahuan
para pengelola BUJP tentang Sistim Managemen Pengamanan. Acara dilaksanakan
satu hari di gedung pertemuan Polda Jambi dan dibuka langsung oleh Dirbinmas
Polda Jambi, Kombes Pol Yasir, SIk, MH. Dalam sambutanya, Dirbinmas menjelaskan
tentang pentingnya managemen pengamanan dan peningkatan kualitas Satpam
sehingga menjadi profesional.
Kegiatan
ini diikuti oleh seluruh pengelola BUJP yang ada di wilayah Jambi, dengan nara
Sumber Wadir Binmas Polda Jambi AKBP Drs Zainuri Anwar dan Kasubdit Polsus AKBP
Agus Amprial.
Dalam
urainya, Wadir Binmas menegaskan bahwa Satpam adalah perpanjangan tangan dari
Kepolisian yang memiliki tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban
masyarakat (Harkamtibmas), penegakkan hukum (Gakkum) dan melindungi, mengayomo
serta melayani masyatakat. Karena itu, tugas satpam adalah melaksanakan tugas
kepolisian terbatas di wilayah kerjanya.
Untuk
itu, Wadir Binmas meminta kepada para Pengelola BUJP agar memahami perkap no 24
tahun 2007 dan menerapkanya dalam pelaksanaan tugas serta mempekerjakan para
Satpam sesuai dengan tupoksinya. Satpam yang sudah dididik dengan baik oleh
Polda Jambi agar dirawat dengan melakukan penyegaran- penyegaran guna tetap
terjaga kesiapsiagaan mereka.
Dalam
kesempatan itu, salah satu pengelola BUJP, Jayen mengatakan bahwa dirinya
sangat berterima kasih kepada Wadir Binmas yang memberi ilmu dengan jelas
tentang managemen Pengamanan serta tentang pembinaan terhadap personel Satpam. (Jkn)




