tribratanewsjambi.com - Selasa 09/08, Kapolsek Rimbo Ilir Iptu Kristian Susanto melalui Bhabinkamtibmasnya Bripka Dadan Juanda memasangkan helm secara simbolis kepada para siswa dalam kegiatan Binluh ke SMA N 7 dan SMK Budi Luhur yang tergabung dalam acara Paskibra Kec.Rimbo Ilir Kab.Tebo.
Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas Bripka Dadan Juanda memberikan arahan kepada para siswa agar mematuhi peraturan dalam Berlalu Lintas. Menurut pasal 281 Undang - undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan para siswa pelajar yang dibawa umur 17 tidak diperkenankan menggunakan kendaraan pribadi.
Saat ddikonfirmasi pada saat kegiatan Binluh di dapati banyak para siswa masih menggunakan kendaraan pribadi yang masih dibawah umur, dengan alasan tidak adanya transportasi umum untuk pergi ke sekolahannya. Dengan kondisi yang demikian Bhabinkamtibmas Polsek Rimbo Ilir Bripka Dadan Juanda tidak dapat berbuat banyak, Namun dalam arahan nya Bhabinkamtibmas menekan kan agar para siswa mematuhi Peraturan dalam Berlalu Lintas, dengan cara menggunakan Helm, tidak ugal ugalan dalam berkendara, dan melengkapi kendaraan nya dengan standar yang telah ditentukan.
Kepala Sekolah SMK Budi Luhur Sardi Guswanto, ST sangat mendukung kegiatan ini, dengan adanya kegiatan ini sangat membantu agar para siswa benar - benar memahami dan disiplin dalam berkendara dan kami berharap kegiatan seperti ini dapat terjadwal dalam setiap bulan nya, memaklumi karena merka anak anak suka lupa jika tidak di ingat kan", ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut di ikuti siswa gabungan sebanyak 45 orang dan kegiatan tersebut berjalan lancar.(Ds/inddtt)
Dalam kegiatan tersebut di ikuti siswa gabungan sebanyak 45 orang dan kegiatan tersebut berjalan lancar.(Ds/inddtt)




