Tribratanewsjambi.com - kamis tgl 11 Agustus 2016 bertempat di Aula Brimob Kebun Bohok, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Chiko Ardwiatto, S.IK, M.Hum di dampingi Kasat Brimob Polda Jambi Kombes Pol IKG Wijatmika, S.IK memberikan arahan kepada personil Brimob Polda Jambi Bagaimana pentingnya berprilaku tertib di jalan raya
Dengan mematuhi aturan UU No 22 th.2009 tentang LLAJ, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, 4 faktor penyebab terjadinya kecelakaan yaitu : 1. Faktor manusia 2. Faktor kendaraan 3. Faktor jalan 4. Faktor Cuaca dan mendomani 3 siap dalam berkendara yaitu : siap pengemudi, siap kendaraan dan siap untuk mematuhi peraturan perundang-undangan
Acara ini di selingi dengan pemberian dorpres berupa helm SNI kepada anggota yg dapat menjawab pertanyaan dari nara sumber
Dengan acara penyuluhan ini di harapkan personel Brimob Polda Jambi Menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas (inddtt)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »