tribratanewsjambi.com - Rabu 24/08/16 dini hari sekira 04.00 wib Polres Sarolangun bersama, Polsek limun ,koramil pulau pandan dan kodim 0420 sarko melakukan razia bersama di jalan sarolangun - batang asai ds pulau pandan kec limun
Dalam razia tersebut berhasil diamankan 2 pelaku pengepul emas hasil penambangan emas tanpa izin dengan barang bukti seberat 1,157 kg butiran emas selanjutnya 2 pelaku dan barang bukti dibawa ke polres sarolangun untuk proses hukum lebih lanjut
Kapolres sarolangun AKBP BUDIMAN BOSTANG PANJAITAN SIK SH MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan yang dilakukan pagi dini hari tadi,sudah kita amankan di polres ungkap kapolres
upaya penangkapan yang kita lakukan bersinergi dgn DANDIM 0420 Sarko LETKOL INF BUDIAWAN BASUKI dan Danramil limun Kapten Inf Sutego sehingga kita berhasil amankan 2 pelaku pengepul berikut barang bukti berupa :
_ 1,157 kg butiran emas
- 1 unit timbangan digital
- uang tunai rp 206.500.000 rupiah
- 1 tas ransel warna hitam
- 1 unit mbl honda jazz warna hitam
- 1 lembar stnk
- 1 buah hp
- 1 lembar slip penarikan bank
Kapolres sarolangun menambahkan kita sudah berkomitmen dgn Dandim 0420 sarko beserta jajarannya secara bersama menberantas kegiatan peti di kabupaten sarolangun baik melakukan razia alat berat dan bbm yang masuk diduga digunakan utk kegiatan peti begitu juga terhadap pengepul emas hasil penambangan emas tanpa ijin (inddtt)
Kapolres sarolangun AKBP BUDIMAN BOSTANG PANJAITAN SIK SH MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan yang dilakukan pagi dini hari tadi,sudah kita amankan di polres ungkap kapolres
upaya penangkapan yang kita lakukan bersinergi dgn DANDIM 0420 Sarko LETKOL INF BUDIAWAN BASUKI dan Danramil limun Kapten Inf Sutego sehingga kita berhasil amankan 2 pelaku pengepul berikut barang bukti berupa :
_ 1,157 kg butiran emas
- 1 unit timbangan digital
- uang tunai rp 206.500.000 rupiah
- 1 tas ransel warna hitam
- 1 unit mbl honda jazz warna hitam
- 1 lembar stnk
- 1 buah hp
- 1 lembar slip penarikan bank
Kapolres sarolangun menambahkan kita sudah berkomitmen dgn Dandim 0420 sarko beserta jajarannya secara bersama menberantas kegiatan peti di kabupaten sarolangun baik melakukan razia alat berat dan bbm yang masuk diduga digunakan utk kegiatan peti begitu juga terhadap pengepul emas hasil penambangan emas tanpa ijin (inddtt)




