Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Penulis/Publish On Kamis, April 28, 2016

Tribratanewsjambi.com - Rabu (27/04) Sekitar pukul 13.00 wib telah diamankan seorang laki-laki, pelaku curanmor di Kec. Singkut.

Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Trisnadi membenarkan penangkapan tersangka atas nama YF 20 th warga Bukit Tiga Kec Singkut Kab Sarolangun, Dengan Korban / Pelapor : Wiwik Sudarmi Binti Ali Fatkan, 47 th warga Dusun Jaya Makmur Desa Pelawan Jaya Kec. Pelawan Kab. Sarolangun.

Adapun sebagai saksi 1. Jessy Menggriyati, 26 thn,  2. Jamalis, 51 thn, Warga Dusun Simpang Rambutan Desa Pelawan Jaya Kec. Pelawan Kab. Sarolangun
Penangkapan ini berawal  Pada hari Rabu tgl 27 April 2016 sekira pkl 12.00 Wib korban/pelapor di datangi oleh tsk di depan warung milik korban dan menanyakan "Buk dimana rumah Gopi ?" lalu korban menunjukkan rmh yang dimaksud.
Kemudian korban masuk ke rmh. Sesaat kemudian saksi a.n Jessy memanggil korban ke dlm rmh dan menanyakan " Mbak Wiwik motornya mana ?" lalu korban melihat ke depan dan motornya sudah tidak ada lagi.
Kemudian saksi Jessy memberitahukan kepada saksi Jumalis bahwa motornya Mbak Wiwik ( korban ) di maling orang. Lalu saksi Jumalis menelepon Polsek Pelawan Singkut. Kemudian personil Polsek Pelawan Singkut melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tsk beserta 1 unit sepeda motor milik korban.

Barang bukti  yg diamankan 1 ( satu ) unit Sepeda Motor jenis Honda Karisma BH 4568 SQ, 1 ( satu ) set Kunci " T " (Jkn)


Next
« Prev Post
Previous
Next Post »