Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Aniaya Mahasiswa Gara-Gara Tempat Duduk, Seorang Satpam Dibekuk Polisi

Penulis/Publish On Jumat, April 22, 2016

Tribratanewsjambi.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Pasar Berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang berprofesi sebagai Satuan Pengaman (Satpam) atas laporan korban yang berinisial RA (23) seorang mahasiswa yang tinggal di Thehok, pada hari Kamis (22/4) sekitar pukul 20:00 Wib.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasubbid Penmas Kompol Wirmanto menjelaskan berdasarkan Laporan Korban di Polsek Pasar dengan Nomor : LP/B/100/IV/2016/ SPK III, tanggal 12 April 2016, Petugas Unit Reskrim Polsek Pasar langsung meyelidiki keberadaan pelaku penganiayaan tersebut dan berhasil menangkapnya, pelaku berinisial MGM (22) ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

Diceritakan dalam kronologis oleh Korban pelapor Pada hari selasa tangal 12 April 2016 sekitar pukul 17.30 wib sewaktu pelapor RA lagi minum dikantin steven computer,  datang terlapor MGM dan menyuruh pelapor untuk pindah tempat duduk dan terjadi pertengkaran kemudian terlapor merangkul pelapor dan memukul kepala pelapor dengan sangkur dan akibat pemukulan tersebut kepala pelapor mengalami luka.

Atas perbuatannya tersangka MGM dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, saat ini tersangka dan barang bukti sebilah sangkur warna hitam diamankan di Polsek Pasar (LAErshi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »