Tribratanewsjambi.com – Satgas Operasi bersinar Polda Jambi, Kamis (31/03) pukul 21.30 Wib
Berhasil menangkap 3 orang pelaku bandar Narkoba jenis Shabu di Jl Selamat
Riyadi Rt 05 Kelurahan Legok Kecamatan Telanaipura.
Kabid Humas Polda Jambi Akbp
Kuswahyudi Trisnadi membenarkan penangkapan tersangka itu, Ketiga tersangka itu
berinisial BY 33 Th, HY 28 Th, dan EG 16 Th. Dalam penangkapan, ketika petugas
akan melakukan penangkapan Tersanka By melempar BB narkoba ke atap seng rumah
tetangga belakang.
Dalam penggeledahan yang di saksilkan
ketua Rt setempat, ditemukan barang bukti berupa 4 paket shabu besar, 2 paket
shabu sedang, 11 paket kecil, 1paket berisi 20 butir extacy, dan 1 paket berisi
9 butir extacy.
Barang bukti lain yang di amankan 1
buah timbangan, uang Rp.1.522.000, 2 buah dompet, 7 buah Hp, 3 kaca pireks, 2
bks plastik klip, buku rekap, 3 struk buku transfer, Tv Lg, CCTV. Tersangka dan
barang bukti selanjutnya di bawa ke Ditresnarkoba Polda Jambi. (Jkn)