Tribratanews.jambi.polri.go.id
- Kepolisian Resor Bungo menggelar Sidang Disiplin terhadap personil Polres
Bungo. Sidang digelar di ruang aula mapolres Bungo lantai 2, (03/03/2017) 09.30
wib dengan Pimpinan Sidang Kabag Sumda Kompol Harbunnas.
Selaku
penuntut Sidang Kasi Propam Yasrizal dan pendamping terperiksa Iptu Parhimpunan,
Sidang juga menghadiri 2 (dua) saksi dan Personil Polres Bungo.
Adapun
personel polres Bungo yang disidang karena melakukan pelanggaran disiplin
adalah Aiptu AP sebagai Personil Sat Sabhara. Personil tersebut tidak masuk
dinas selama 10 hari dan tanpa keterangan izin.
“Setiap anggota Polri harus professional
dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, juga
harus memiliki sikap disiplin yang tinggi dan bertanggung jawab dalam
pekerjaan. Jadikan individu Polri sebagai contoh,“ucap Kabag Sumda
Ditambahkan oleh
Kabag Sumda, Sidang disiplin tersebut sebagai pembelajaran bagi anggota yang lain
dan sebagai efek jera bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin. Kepada
yang melanggar dikenai sanksi berupa punishment atau hukuman. Dan juga
sebaliknya bagi anggota yang melaksanakan tugas dengan baik dan berprestasi,
maka anggota tersebut perlu diberikan penghargaan atau reward.