Kapolda
Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani mengatakan, penangkapan dilakukan dalam
kurun waktu dua minggu belakangan ini, barang bukti narkoba jenis sabu
yang diamankan berkualitas paling bagus atau grade A yang berasal dari
luar negeri.
Petugas
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap empat tersangka yakni
RS binti S seorang wanita, M bin M, KE bin E dan UT bin AT.
"Mereka
ini merupakan satu jaringan. Hanya barang bukti yang terpisah," ujar
Kapolda dalam rilisnya di Lobby Mapolda, Senin (19/12).
Menurutnya, 4,6 Kg Sabu ini rencananya akan diedarkan di wilayah Jambi. Namun, belum berhasil diedarkan, sudah diamankan.
[Lilik Adhi Humas Polda Jambi]