Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, S.I.K, mengatakan jumlah
tersangka 48 orang terdiri atas 43 laki dan lima perempuan terdiri atas
21 kasus dengan barang bukti 75,691 gram, 3,16 gram pil ekstasi, 1,8 kg
ganja kering dan puluhan pirek.
Dijelaskan Kapolresta Jambi, dari ke-21 kasus narkoba tersebut terdiri atas 19 kasus sabu dan satu kasus ganja serta satu kasus kepemilikan senpi.
Dikatakan Kapolresta Jambi, dari ke-48 tersangka kasus narkoba tersebut ada enam tersangka yang memiliki barang bukti sabu dalam jumlah besar yakni Jevryanto, Kartika Timur, Andrizal, Idris, Mardisnyah dan Muharomah dengan barang bukti 53,94 gram sabu. (LAErshi)
Dijelaskan Kapolresta Jambi, dari ke-21 kasus narkoba tersebut terdiri atas 19 kasus sabu dan satu kasus ganja serta satu kasus kepemilikan senpi.
Dikatakan Kapolresta Jambi, dari ke-48 tersangka kasus narkoba tersebut ada enam tersangka yang memiliki barang bukti sabu dalam jumlah besar yakni Jevryanto, Kartika Timur, Andrizal, Idris, Mardisnyah dan Muharomah dengan barang bukti 53,94 gram sabu. (LAErshi)




