Tribratanewsjambi.com - Selasa (09/02) Resnarkoba Polres Bungo telah mengamankan 2(dua) pelaku di duga pelaku Tindak Pidana penyalah gunaan narkotika golongan 1 di duga jenis narkotika jenis shabu,
Pada hari Selasa tgl 09 Februari 2016 sekira pukul 15.00 wib, berdasarkann informasi masyarakat bahwa telah terjadi transaksi naroba di daerah Sei. Kerjan Rt. 12/04 Kec. Bungo Dani Kab. Bungo, berdasarkan informasi tersebut, team Sat Resnarkoba Pokres Bungo langsung bergerak ke TKP, sesampai di TKP tersangka an. S dan L berhasil diamankan,
Setelah dilakukan penggeledahan di celana S terdapat barang bukti berupa 3(tiga) bungkus plastik yang di duga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) kotak korek api wara kuning merk dolar dan 1(satu) unit handphone merk nokia warna hitam yg ditemukan didalam kantong celana sebelah kanan. Tsk beserta BB diamankan di Polres Bungo. (Jkn)
Setelah dilakukan penggeledahan di celana S terdapat barang bukti berupa 3(tiga) bungkus plastik yang di duga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) kotak korek api wara kuning merk dolar dan 1(satu) unit handphone merk nokia warna hitam yg ditemukan didalam kantong celana sebelah kanan. Tsk beserta BB diamankan di Polres Bungo. (Jkn)




