TribrataNewsJambi.com - Tim gabungan yang terdiri dari Kanit buser dan
Tim berserta Kapolsek Dendang dengan di back up oleh Tim Jatanras Polda
plus Tim IT yang dipimpin oleh Kompol Syamsi berhasil mengungkap dan
menangkap perampok sadis yang biasa beraksi di Kabupaten Tanjab Timur,
kedua tersangka perampok itu adalah Abdul Gafur alias Topoi (31) dan
Safrudin alias Udin bin Safrizal (36).
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan kawanan perampok yang beraksi di rumah pasangan manula itu tidak segan-segan melukai bagi orang yang akan menghalangi aksi mereka, para korban perampokan yakni Bapak Sono bin Romonadi (70) mengalami luka memar di kening kanan, memar di bibir dan punggung kiri serta korban ibu Kasanah Bin Mat sekak (65) Mengalami memar di mata kiri, bibir, dagu, luka akibat tikaman di bawah ketiak kanan dan luka di belakang telinga kanan.
"Kedua korban saat ini sudah di bawa oleh anggota Polsek Dendang ke Rumah Sakit Umum Muara Sabak", kata Kabid Humas Polda Jambi. (LA.Ershi)




