Tribratanewsjambi.com - Selasa (09/02) Resnarkoba Polres Bungo telah mengamankan 1(Satu) pelaku di duga pelaku Tindak Pidana penyalah gunaan narkotika golongan 1 di duga jenis narkotika jenis shabu,
Pada hari Selasa tgl 09 Februari 2016 sekira pukul 16.00 wib, berdasarkan informasi masyarakat bahwa telah terjadi transaksi narkoba di daerah Bumbung Jaya Ds. Sei. Arang Kec. Bungo Dani Kab. Bungo, Berdasarkan informasi tersebut, team Sat Resnarkoba Pokres Bungo langsung bergerak ke TKP, sesampai di TKP terlihatlah ciri2 tersangka an. Z yang di informasikan dari masyarakat tadi sedang berdiri sendiri ditepi jalan, melihat ciri2 tersebut team Satresnarkoba Polres Bungo langsung berlari menuju ke tersangka dan tersangka sempat kabur namun berhasil diamankan oleh anggota SatResnarkoba Polres Bungo,
Dari tersangka berhasil ditemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik yg diduga berisi narkotika jenis shabu yg ditemukan didalam saku celana sebelah kanan milik tersangka. Tersangka beserta Barang Bukti diamankan di Polres Bungo. (Jkn)