Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi mengatakan Tersangka penggelapan yang bernama Faisal (28) warga Divisi 3 Tebing Tinggi, berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu di desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
Keberadaan Tersangka di Kabupaten Tebo berhasil di selidiki oleh Kanit Reskrim Polsek Tungkal Ulu Ipda Very Prasetyawan, Tersangka pada saat itu sedang melakukan transaksi jual beli unit sepeda motor Yamaha New Vixion Lighting milik korban.
Selanjutnya Kanit Reskrim yang bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebo melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Kamis (21/1) sekitar pukul 18:00 Wib.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tungkal Ulu untuk diproses.