Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Reskrim Polsek Tungkal Ulu Bekuk Pelaku Penggelapan Vixion

Penulis/Publish On Sabtu, Januari 23, 2016

TribrataNewsJambi.com - Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penggelapan satu unit sepeda motor Yamaha New Vixion Lighting milik korban yang bernama Andi Suhandi (28) warga Divisi 6 PT Agrowiyana Tebing Tinggi, yang terjadi pada hari Rabu (13/1) di Km 04 Lorong Pinang Depan Rumah Ketua Rt. 25 Bapak Maryadi Kecamatan Tebing Tinggi, Tanjab Barat.

Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi mengatakan Tersangka penggelapan yang bernama Faisal (28) warga Divisi 3 Tebing Tinggi, berhasil di tangkap Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu di desa Kandang Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo.

Keberadaan Tersangka di Kabupaten Tebo berhasil di selidiki oleh Kanit Reskrim Polsek Tungkal Ulu Ipda Very Prasetyawan, Tersangka pada saat itu sedang melakukan transaksi jual beli unit sepeda motor Yamaha New Vixion Lighting milik korban.

Selanjutnya Kanit Reskrim yang bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebo melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Kamis (21/1) sekitar pukul 18:00 Wib.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tungkal Ulu untuk diproses.

back to top