tribratanewsjambi.com - Sabtu tanggal 23 Januari 2016 sekira pkl 14.00 Wib di Rt. 06 sri playang Kel.sarkam kec.sarolangun Kab. Sarolangun telah diamankan 1 (satu) orang diduga Pelaku TP Narkotika
Satresnarkoba Polres Sarolangun mengamankan EA umur 24 Th, agama Islam, pek. Swasta, alamat Rt. 06 sri playang kel.sarkam kec. Sarolangun Kab. Sarolangun .
Pelaku diamankn setelah anggota Opsnal Satresnarkoba mendapat info dari masyarakat jika Pelaku ada memiliki menyimpan dan membawa Narkotika jenis shabu , mendapat info tsb petugas langsung menuju tempat sesuai yg telah di informasikan kemudian personil satresnarkoba langsung mengamankan pelaku dan dilakukan penggeledahan dengan disaksikan 2 org warga setempat.
Bb yg diamankan:
1. 40 klip plastik kecil berisi kristal putih bening diduga Shabu seberat seluruhnya kurang 3,90 gram
2. alat hisap (bong)
3. uang tunai 400.000
kemudian pelaku dan BB dibawa ke Polres sarolangun guna proses lebih lanjut(inddtt).