![]() |
| Ilustrasi/istimewa |
tribratanewsjambi - Pada hari sabtu 23 januari 2016 sekira pkl. 10.00 wib Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan terduga pelaku narkoba di danau sipin telanai pura Jambi
Pada saat anggota Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan razia dan penggeledahan rumah pelaku terduga narkoba an. R , anggota Satresnarkoba Polresta Jambi menemukan barang bukti 1 unit timbangan Digital Merk Acis, 4 bungkus plastik dan 2 butir pil ectasy warna merah muda berlogo lima jari yang diakui adalah milik pelaku
Selanjutnya anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polresta Jambi gunapemeriksaan lebih lanjut.(inddtt)




