![]() |
Ketiga pelaku Curanmor beserta barang bukti |
Kabid Humas Polda Jambi Akbp Kuswahyudi Tresnadi mengatakan ketiga pelaku yakni Awang Hidayat (23) warga lubuk sepuh, Lukman Hakim (35) warga Muratara dan Lasmin (38) warga desa siliwangi, pada hari Jum'at (22/1) sekitar pukul 12:20 Wib, mereka masuk ke rumah korban lewat dinding dapur dan mengambil sepeda motor merk honda beat milik korban An. Nanang Sumpena (36).
Ketiga pelaku bisa tertangkap setelah petugas ronda yang melihat ada tiga orang keluar membawa sepeda motor korban, melihat hal tersebut petugas ronda membangunkan korban dan memberitahu bahwa sepeda motor korban dibawa oleh tiga orang yang tidak dikenal.
Kemudian petugas ronda dan korban mencari sepeda motor miliknya ke dalam kebun karet milik korban dan melihat jejak kaki dan ban motor mengarah pondok milik korban. Lalu korban memanggil warga dan menghubungi petugas Polsek Pelawan Singkut.
Selanjutnya petugas Pelawan Singkut bersama warga mengamankan tiga pelaku tindak pidana Curanmor dan mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat, sepasang kaca spion dan satu buah papan bekas congkelan yang berasal dari dapur milik korban.
Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti berada di Polsek Pelawan Singkut untuk di proses.