tribratanewsjambi.com - Pada hari jum'at tgl 22 Januari 2016, sekira pukul 15.00 wib Polresta Jambi telah diamankn 2 org Tsk masing-masing :
1. Nama : MC, 19 th. laki-laki. islam, pelajar kelas II. al. Lr.
Cadas Rt.25 kel. sei putri kec. telanaipura kota jambi
2.MF,18 th, islam, laki-laki, pelajar kelas III, al. jln. sunan bonang Rt.11 kel.simpang III sipin
tersangka ditangkap atas Dasar : LP/ B-074 / I / 2016 / Spkt B sek telanai tgl 22 jan 2016. dengan Korban Sonya Devega binti hermanto, 22 th, Perempuan, mahasiswi, al. jln kopral ramli rt. 37 perum satria resident blok C 12a kel. pasir putih kec. jambi selatan kota jambi
Kerugian : 1(satu) unit handphone I Phone 5 warna gold ditafsir kerugian sebesar Rp.5.000.000,-
Kronologis kejadian : korban melintas di jl. slamet riyadi tiba-tiba dipepet dari sebelah kiri oleh pelaku yg mengendarai honda beat langsung menarik handphone yang dipegang pada tangan sebelah kiri korban dan akhirnya kedua tsk melarikan diri.
Hasil pengembangan kasus kedua tsk telah melakukan pencurian jambret sebanyak 8 (delapan) kali diwil :
- Telanaipura 1 kali.
- Kotabaru 7
(inddtt)