TribrataNewsJambi.com - Jajaran
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap 12
kasus narkotika.
Kapolresta Jambi Kombes Pol.
Bernard Sibarani,S.IK didampingi Kasat Narkoba Polresta Jambi Akp Hernianto Eko
Saputra, Selasa (26/1) mengatakan Selama 20 Hari pelaksanaan operasi
cipta kondisi Polresta Jambi berlangsung terhitung sejak 5 – 25 Januari 2016,
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil
mengungkap 12 kasus narkotika.
Ditambahkan Bernard, Dari 12 kasus tersebut, kata Bernard, ada 23 tersangka yang ditetapkan. "Tersangkanya 21 laki-laki dewasa, serta 1 perempuan dewasa dan 1 perempuan di bawah umur," kata Bernard.
Dilanjutkan Bernard, barang bukti yang diamankan diantaranya 326 gram sabu-sabu, 3.238 gram ekstasi. "Jika diuangkan nilai barang bukti mencapai lebih kurang Rp 700 juta," pungkas bernard.