![]() |
Istimewa |
tribratanewsjambi.com - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan arahan kepada
pimpinan Polri dan TNI dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Tentara Nasional
Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun
Anggaran 2016 di Rupatama Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian
(STIK) dan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolsian (PTIK), Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Jumat (29-010-2016).
Ada lima hal penting yang disampaikan Presiden dalam paparannya. Yaitu
tentang Profesionalisme, Produktifitas, Etos kerja, Daya saing dan
Efisiensi aturan.
Presiden menekankan bahwa aturan yang terlalu rumit harus mulai
dijadikan lebih fleksibel, termasuk pada Polri dan TNI. Hal ini juga
dalam rangka efisiensi dan flesibilitas. Ada 3000 perda. Karenanya,
aturan digunakan untuk mempercepat birokrasi, bukan untuk menghambat
kinerja sehingga cost operasional meningkat. Kecepatan itu akan menjadi
triger ekonomi.
Sinergi TNI-POLRI. Harus dihilangkan compare atau berfikir sektoral.
Respon cepat atas kinerja Polri dalam menangani kasus teror dan TNI ada
di sekitarnya, adalah hal yang harus mendapat apresiasi dari seluruh
negara.
Karenanya, harus ditingkatkan kewaspadaan seluruh unsur keamanan. Setiap
ada info sekecil apapun segera direspon secepatnya. Respon cepat akan
memenangkan kompetisi dan persaingan. Polri bergerak, TNI mendampingi.
Bergerak cepat merespon situasi: Bencana, kebakaran hutan, tanah
longsor.
"Karena yang paling cepat digerakkan TNI dan Polri," kata Presiden.
Panglima TNI denganKapolri harus rukun, sehingga akan menjaga kondusifitas anggota atau bawahan.
Terkait dengan Teknologi Informasi, Presiden mengatakan bahwa di kantor
atau di lapangan agar diperbaiki, di-upgrade. Karena perubahan Informasi
Teknologi sangat cepat. Peredaran HP di Indonesia saat ini ada 308,2
juta dan pengguna medsos 72 juta.
"Oleh karena itu harus diawasi. Juga terkait penggunaan. Berikan
pendidikan sopan santun berkomunikasi di media atau etika di media, agar
tidak melanggar hukum (hate speech)," kata Presiden.
TNI dan Polri harus aktif berperan untuk melakukan pembenahan dan pengawasan Teknologi Informasi.
"Pekerja akan merasa diawasi, aktifitas fungsi pengawasan dalam
manajemen kontrol dilakukan di semua level agar hasil bisa maksimal dan
minim penyimpangan. Sekaligus mampu memberi solusi yang cepat di
lapangan," demikian Presiden Jokowi.
(tbnews)(inddtt)