Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Proses Penyelidikan & Penyidikan, Kapolres Bungo Tingkatkan Keobjektifan Secara Autentik.

Penulis/Publish On Rabu, Februari 08, 2017



Tribratanewsjambi.com – Dalam menyikapi pelaksanaan proses penyelidikan dan penyidikan kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bungo, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo AKP Afrito Marburo M, S.IK interpretasikan petunjuk teknis fungsional kepada penyidik dan penyidik pembantu, saat proses pelaksanaan gelar pekara, Rabu (07/02/2017) di ruang kerja Sat Reskrim.
Sebelum memberikan Interpretasi, AKP Afrito Marburo M, S.IK melalakukan analisis berdasarkan fakta-fakta, barang bukti dan keterangan saksi dari suatu kejadian tindak pidana kriminalitas, yang dipaparkan oleh masing-masing penyidik dan penyidik pembantu pada berkas perkara yang sedang ditangani dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Kegiatan gelar perkara yang dilaksanakan secara rutin, menjadi salah satu upaya AKP Afrito Marburo M, S.IK dalam meningkatkan kompetisi personel dalam penegakan hukum yang profesional dan objektif di wilayah hukum Polres Bungo.
“Kejadian tindak pidana berdasarkan laporan polisi dari masyarakat, kita lakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara konsisten dalam mengimplikasikan prosedural yang berstandardisasi terhadap penanganan proses penyidikan suatu perkara melalui proses pengkoordinasian gelar perkara bersama para penyidik dan penyidik pembantu”, ujar AKP Afrito Marburo M, S.IK, saat membenarkan.
Kepala Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM, saat dikonfirmasi mengatakan, “Sat Reskrim kita konsolidasikan dalam mempersepsikan teknis proses penyelidikan dan penyidikan, saat pelaksanaan gelar perkara terhadap penanganan kasus kejadian tindak pidana kriminalitas di wilayah hukum Polres Bungo dalam mengungkap pelaku dan pasal-pasal tuntutan yang dilampirkan pada berkas perkara, guna meningkatkan keobjektifan pelaksanaan tugas dan fungsi Kepolisian secara autentik”.

back to top