Tribratanewsjambi.com – Dalam mengimplementasikan pemberlakuan PP 60 Tahun 2016, Polres Tebo gelar Sosialisasi PP 60 tahun 2016 di Aula Bhayangkara Polres Tebo.
Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si yang juga di ikuti oleh personilnya yang terdiri dari 36 Bhabinkamtibmas, 15 Personil Sat Lantas Polres Tebo, 5 personil Sat Intelkam Polres Tebo dan 7 Personil Sat Binmas.
Acara sosialisasi ini digelar denga harapan agar seluruh personil Polres Tebo dan Polsek Jajaran serta Bhabinkamtibmas mengetahui dan dapat turut mensosialisasikan perubahan PNBP kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tebo.
Dengan pertimbangan banyak Masyarakat pada umumnya belum mengetahui secara pasti dan informasi yang yang beredar dikalangan masyarakat masih simpang siur, oleh karena itu diharap kan kegiatan ini terutama para Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri terdepan dapat langsung menyebarkan kepada masyarakat.
Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat, S.I.K, M.Si melalui Kasubbag Humas Polres Tebo AKP Aidi Bustomi membenarkan adanya kegiatan ini. "Kami berharap masyarakat dapat memahami perubahan peraturan ini dan mengetahui point -point pada pemberlakuan PP 60 tahun 2016, sehingga tidak menimbulkan kerancuan di kalangan masyarakat", ujar Kasubbag Humas Polres Tebo.(Ds)