Tribratanewsjambi.com - Dalam meningkat kan pelayanan terutama dalam penilangan dengan mengikuti perkembangan jaman dengan berbagai kecanggihan alat elektronik, Polres Tebo melakukan kegian sosialisasi Elektronik Tilang (E- LANG) yang di selenggarakan pada hari Senin, Tanggal 06 Februari 2017 pukul 09.00 Wib s/d pukul 12.00 wib.
Dalam Sosialisasi aplikasi elektronik tilang (E-LANG) POLRI ini terjalin hubjngan antara Polres Tebo dengan Kejaksaan Negeri Tebo, Pengadilan Negeri Tebo dan Bank BRI cabang Rimbo Bujang.
kegiatan sosialisasi dilaksanakan di aula Pendopo Kab. Tebo yg dihadiri oleh seluruh Forkopimda Kabupaten Tebo, seluruh Kepala SKPD Kab. Tebo, personil Polres Tebo, perwakilan perusahaan swasta Kabupaten Tebo, beberapa tokoh masyarakat dan beberapa perwakilan dari Mahasiswa STIE Muara Tebo. Kegiatan sosialisasi dibuka langsung oleh Bapak PJ Bupati Kabupaten Tebo. Dimana tujuan kegiatan sosialisasi tersebut adalah agar seluruh masyarakat Kabupaten Tebo dapat memahami tentang elektronik tilang dan mekanisme pembayaran denda tilang melalui bank BRI yang akan di berlakukan sesuai dengan kesepakatan bersama antara polres Tebo, kejaksaan negeri Tebo, Pengadilan Negeri Tebo, dan bank BRI cabang Rimbo Bujang mengenai besaran denda tilang sesuai kesepakatan bersama Kabupaten Tebo.
Selain melaksanakan kegiatan sosialisasi aplilasi elektronik tilang (E-LANG) POLRI dalam waktu yang bersamaan Sat Lantas Polres Tebo juga melaksanakan kegiatan penandatanganan Kesepakatan bersama antara lain :
1.) KAPOLRES TEBO AKBP. BUDI RACHMAT, S.I.K, M.S.I dengan Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Bpk. ZULKIPLI, S.Pd, M.S.I tentang mewujudkan pendidikan berlalu lintas dalam pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilingkungan pemerintah Kabupaten Tebo.
2.) KAPOLRES TEBO AKBP. BUDI RACHMAT, S.I.K, M.S.I dengan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tebo Bpk. ABDUL MALIK, S.pt, M.E tentang mewujudkan pendidikan berlalu lintas dilingkungan sekolah tingkat SMA sederajat dan Pemuda di Kabupaten Tebo.
3.) KASAT LANTAS POLRES TEBO AKP. NAFRIZAL, S.H dengan Kepala SD Negeri No. 11/VIII Muara Tebo I tentang pelaksanaan program pembinaan polisi kecil/cilik (POLCIL).
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Tebo AKP Nafrizal, SH membenarkan adanya kegiatan tersebut, pihak juga berharap semoga pada pelaksanaan nya daoat terlaksana dengan maksimal dan kami juga berharap hal ini dapat dengan mudah dipahami oleh warga dan juga dapat memudahkan masyarakat dalam pembayaran denda Tilang dan dapat menghindarkan dari aktivitas pungli", ujar Kasat Lantas Polres Tebo.(Ds)