Tribratanewsjambi.com – Kepala Kepolisian
Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM bersama Kasat Reskrim Polres
Bungo AKP Afrito Marburo M, S.IK, MM press realesekan penangkapan 2 (dua)
pelaku Tindak Pidana Kriminalitas diduga melakukan pencurian dengan cara
kekerasan menggunakan senjata tajam di jalur perlintasan perekonomian wilayah
hukum Polres Bungo, Rabu (08/02/2017).
Adapun inisial kedua pelaku berinisial, terdiri
dari JR (37) dan FS (27) sudah diamankan dan mempertanggung jawabkan atas
perbuatannya yang sudah beraksi di 4 (empat) lokasi kejadian.
“Berdasarkan keterangan saksi dan temuan
fakta-fakta di lapangan melalui proses penyelidikan kedua pelaku begal kita tangkap
atas dugaan perbuatan tindak pindana pencurian dengan cara kekerasan dengan
melukai korban, beberapa barang bukti telah kita amankan dalam proses
pengembangkan penyelidikan terhadap pelaku kejahatan yang turut serta membantu
kedua pelaku”, ujar AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM.
Saat dikonfirmasi, kedua pelaku telah mengakui
perbuatan dan modus yang dilakukan saat beraksi dalam memeras korban yang
melintasi jalur perlintasan di wilayah hukum Polres Bungo.
“Tertangkapnya
kedua pelaku, telah menambah daftar pelaku yang terungkap dalam proses
penyelidikan dan penyidikan penyelesaian perkara laporan polisi dari
masyarakat, kita harapkan warga masyarakat bisa menjadi polisional bagi dirinya
sendiri dari ancaman gangguan kriminalitas, dengan tidak melakukan hal-hal yang
dapat mengundang terjadinya tindak pidana kriminalitas”, ujar AKBP Asep Amar
Permana, S.IK, MM.