Tribratanewsjambi.com – Bhabinkamtibmas
Dusun Lingga Kuamang Kuning Polsek Pelepat Ilir, Brigadir Iskandar Dinata, memberikan
pengarahan berupa himbauan kepada warga masyarakat Dusun binanya, saat
pengajian majelis taklim di Masjid Nurul Huda, Sabtu (11/02/2017).
Kegiatan pengajian Majelis Taklim, dihadiri oleh Datuk
Rio dan para tokoh masyarakat serta warga masyarakat Dusun Lingga Kuamang
Kuning.
Dalam arahannya, Bhabinkamtibmas Brigadir Iskandar
Dinata, menyampaikan himbauan tertulis Kapolres Bungo kepada warga masyarakat
yang sekiranya memiliki dan menyimpan senjata api ilegal untuk menyerahkan
kepada pihak Kepolisian, melalui Datuk Rio dan Bhabinkamtibmas.
Untuk itu perlunya peran aktif dari para perangkat
Dusun dan tokoh masyarakat untuk meneruskan himbauan tertulis Kapolres Bungo
kepada warga masyarakat sekitar secara sukarela sebelum dilakukannya razia oleh
pihak Kepolisian Resort Bungo. Hal ini perlunya dukungan bersama-sama dari
warga masyarakat untuk satu tujuan, guna mengantisipasi gangguan kemanan dan
ketertiban dari penyalahgunaan kepemilikan senjata api ilegal.
“Himbauan tertulis Bapak Kapolres Bungo, telah kita
teruskan sampai ke wilayah Dusun binaan Bhabinkamtibmas Polsek Pelepat Ilir, para Datuk Rio telah kita koordinasikan dalam
memberikan pemahaman efektif yang
berkonsolidasi terhadap penyerahan kepemilikan senjata api ilegal”, ujar AKP
Suhendry, SH.
“Untuk meningkatkan kondisional kemanan dan ketertiban
di masyarakat, kita sampaikan himbauan tertulis kepada masyarakat dari ancaman
hukuman larangan kepemilikan senjata api ilegal untuk diserahkan secara
sukarela kepada pihak Kepolisian terdekat atau melalui Datuk Rio, sebelum kita
lakukan tindakan tegas dilapangan”, jelas Kapolres Bungo AKBP Asep Amar
Permana, S.IK, MM.