Tribratanewsjambi.com –
KBO Sat Res Narkoba Ipda Tarjono S.H menghadiri Kunjungan kerja komisi 1 DPRD
Prov. Jambi H. Hasan ke BNNK Bungo Koordinasi tentang Ranpenrda Narkotika, Rabu
(25/01/2017) di kantor BNNK Bungo.
Kunjungan Komisi 1 DPRD
Prov. Jambi tersebut membahas tentang Ranperda Narkotika dengan melakukan
koordinasi BNNK dan juga pihak kepolisian. Dalam rapat ada beberapa paparan
rancangan peraturan daerah dalam rangka penindakan , rehabilitasi dan juga
sharing jaringan Narkoba. Saat ini narkoba di masyarakat sudah tidak asing lagi dan perlunya tindakan
tegas guna menekan peredaran narkotika di Prov. Jambi termasuk daerah kota
Bungo.
Kepala Satuan Res
Narkoba Iptu Djamalludin S.IK membenarkan BNNK Bungo mengundang kepolisian guna
memabahas Renperda Narkotika bersama Komisi 1 DPRD Prov. Jambi H. Hasan. Adapun
koordinasi selain membahas Renperda juga memaparkan angka tingkat peredaran
Narkoba di Prov. Jambi. Dalam hal tersebut pemerintah Kepolisian bekerjasama
dengan pemerintahan guna antisipasi
peredaran Narkotika yang semakin luas dan berusaha menekan angka peredaran
narkotika.
Kepala Kepolisian Resor
Bungo AKBP Asep Amar Permana S.IK MM, saat dikonfirmasi mengatakan “Kita akan
selalu mengupayakan dalam melakukan koordinasi dengan Pemerintah guna memerangi Narkoba”.