
Saat kegiatan berlangsung, Iptu Sukman, SH mengawali
pengarahannya dengan mendeskripsikan peraturan dan perundangan yang berkaitan
dengan aturan larangan tentang Narkotika kepada warga masyarakat.
Beberapa hal yang menjadi teknis tindakan
polisional, turut dijabarkan oleh Iptu Sukman, SH dalam membangun dukungan dan
partisipasi warga masyarakat terutama dalam mendidik anak-anak dan remaja dari
antisipasi pengaruh indikasi peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Limbur
Lubuk Mengkuang.
Pada kesempatan tersebut, Zainadi, S.Pd, MM
menggerakan para Datuk Rio untuk meningkatkan efesiensi peran pemberdayaan
tokoh masyarakat di Kec. Limbur Lubuk Mengkuang, guna mengimplikasi dukungan dan
partisipasi terhadap pemberantasan Narkotika di lingkungan masyarakat sekitar.

Kepala
Kepolisian Resort Bungo AKBP Asep Amar Permana, S.IK, MM saat dikonfirmasi,
mengatakan “Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas, kita sinergikan antara harapan
masyarakat dengan tujuan tugas pokok Kepolisian, melalui penanaman inspiratif
pengetahuan, kita berdayakan dukungan peran serta masyarakat terhadap pelaksanaan
tugas dan fungsi Kepolisian di kewilayahan Polsek jajaran”.