Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Kanit Binmas dan Bhabinkamtibnas mediasi warga desa Pudak Kumpeh ulu.

Penulis/Publish On Kamis, Januari 26, 2017




Tribratanewsjambi.com – Rabu, 25 Januari 2017 sekira pukul 15 wib bertempat di Aula Polsek Kumpeh ulu, Kanit Binmas Ipda S.Simangunsong dan Bhabinkamtibmas Kumpeh ulu mengadakan mediasi permasalahan rumah tangga yang mana permasalahan ini bermula dari pengancaman anak terhadap orang tuanya sendiri yang terjadi Pada hari Rabu (25/1) sekira pukul 10.00 wib di Rt 11 desa Pudak.

Turut hadir dalam mediasi ini Kadus desa Pudak dan Ketua Rt 11 serta anak dan orang tuanya.

Hasil dari Mediasi Terlapor (anak kandung) memohon Maaf Kepada Pelapor ( ibu kandungnya ) dan Pelapor Memaafkan atas kesalahan dan perbuatan yang di lakukan oleh Anaknya serta  Membuat surat Perjanjian untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kanit Binmas Ipda S.Simangunsong dalam kesempatan ini memberikan himbauan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum.


(Joko Humas Polda Jambi)

back to top