Tribratanewsjambi.com - Bhabinkamtibmas Polsek Muara Bulian, Bripka Saifrudin, sabtu 31 desember 2016 pukul 13.15 s/d 15.30 wib melaksanakan penyuluhan larangan PETI.
Penyuluhan ini Bhabinkamtibmas bersama Kades, Ketua Bpd, Kadus, Ketua Adat Desa Pasar Terusan ,memberikan peringatan pemilik lanting/ dompeng yg beroperasi di depan pasar desa pasar terusan supaya tdk melakukan dilokasi tersebut.
Karena mengganggu lingkungan sekitar dan dikwatirkan tebing longsor. adapun pemilik lanting sbb; bujang, zul pai, wak uti, cepung dan patra. Selama kegiatan berjalan aman.
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
Tim Buser Satreskrim Res Tanjabbar Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenjata Previous
Bhabinkamtibmas Penyuluhan Larangan PETI Di Rt 08 Desa Mersam
Tim Buser Satreskrim Res Tanjabbar Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenjata Previous
Bhabinkamtibmas Penyuluhan Larangan PETI Di Rt 08 Desa Mersam