Tribratanewsjambi.com - Bhabinkamtibmas Polsek Muara Bulian, Bripka Saifrudin, sabtu 31 desember 2016 pukul 13.15 s/d 15.30 wib melaksanakan penyuluhan larangan PETI.
Penyuluhan ini Bhabinkamtibmas bersama Kades, Ketua Bpd, Kadus, Ketua Adat Desa Pasar Terusan ,memberikan peringatan pemilik lanting/ dompeng yg beroperasi di depan pasar desa pasar terusan supaya tdk melakukan dilokasi tersebut.
Karena mengganggu lingkungan sekitar dan dikwatirkan tebing longsor. adapun pemilik lanting sbb; bujang, zul pai, wak uti, cepung dan patra. Selama kegiatan berjalan aman.
(Joko Humas Polda Jambi)
Next
« Prev Post Previous
Next Post »
« Prev Post Previous
Next Post »





