Tribratanewsjambi.com
– Bhabinkamtibmas Brigadir Deny Irawan Polsek Batin XXIVmelaksanakan giat monitor dan sambang di Rt 09 dusun 3 desa Matagual Kec. Batin XXIV , Kamis 19 Januari 2017 Pukul 14.30 Wib.
Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas memfasilitasi pertemuan antara Penerima kuasa dari PT BBB / TLS
sdr. Mustafa dan sdr. Ahmad Busthomi dengan warga masyarakat yang memanen liar di lahan inti milik Pt BBB/ Tls.
Dalam pertemuan ini disepekati :
- pihak Pt Bbb dan petani sepakat untuk mengelola lahan perkebunan kelapa sawit dengan sistim bagi hasil.
- Petani mendapat lahan kerja sama 5 ha.
- Selama waktu kerja sama petani diwajibkan merawat kebun, apabila petani hanya mengambil hasil nya saja maka pihak Pt BBB berhak memutus kerja sama.
- petani sepakat untuk tidak memanen Tbs diwilayah lahan inti Pt Bbb sampai kontrak kerja sama .
(Joko
Humas Polda Jambi)