Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kerinci bekerjasama dengan Dishubkominfo Kota Sungai Penuh melaksanakan Sosialisasi UU No. 22 thn 2009 ttg Lalu lintas & angkutan jalan.

Penulis/Publish On Rabu, Desember 14, 2016

Unit Dikyasa Sat Lantas  Polres Kerinci bekerjasama dengan Dishubkominfo Kota Sungai Penuh pd hari Selasa tgl 13 Desember 2016 pkl 07.30 wib melaks Sosialisasi UU No. 22 thn 2009 ttg Lalu lintas & angkutan jalan.

Giat tsbt dilaks di 2 (dua) sekolah tingkat SLTP yaitu SMPN 10 dan SMPN 12 Kota Sungai Penuh, turut hadir pada giat di SMPN 10 yaitu Kadishub Kominfo Kota Sungai Penuh/Staf, Kepsek SMPN 10 Kota Sungai Penuh, Dewan Guru/staf dan para pelajar yang secara Keseluruhan berjumlah lebih kurang 85 orang dan turut hadir pada giat di SMPN 12 yaitu Staf Dishub Kominfo Kota Sungai Penuh, Kepsek SMPN 12 Kota Sungai Penuh, Dewan Guru/staf dan para pelajar yang secara Keseluruhan berjumlah lebih kurang 100 orang.

Dlm Giat Sosialisasi tersebut sebagai pemberi materi di SMPN 10 yaitu Kasat Lantas Polres Kerinci dan sebagai pemberi materi di SMPN 12 yaitu KBO Sat Lantas Polres Kerinci dengan memberikan materi yaitu tentang :
1. Tertib Berlalu Lintas
2. Akibat tidak tertib berlalu
     lintas
3. Pemahaman tentang
    Rambu2 Lalu Lintas.

Dalam giat tersebut juga dilaksanakan pemberian Helm SNI dan jaket kepada Guru dan Pelajar yang bisa menjawab pertanyaan. Masing-masing sekolah disiapkan hadiah 8 (delapan) paket yang disiapkan oleh Dishub Kominfo Kota Sungai Penuh terdiri dari Helm 4 buah dan jaket 4 buah.

Giat berlangsung tertib dan lancar

(Indra Gunawan - Humas Polda jambi)

back to top