Link Banner
Diberdayakan oleh Blogger.

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

POLDA JAMBI DUKUNG #TURNBACKHOAX

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

Penjagaan Polda Jambi (0741) 534117

CALL SABER PUNGLI 082112131323

CALL SABER PUNGLI 082112131323

#STOPNARKOBA

#STOPNARKOBA
Link Banner
Link Banner
Link Banner

Sat Lantas Polres Batanghari Lakukan Penandatanganan MoU tilang online dan tabel denda tilang tingkat Kab.Batanghari

Penulis/Publish On Kamis, Desember 15, 2016



Tribratanewsjambi.com – Sat Lantas Polres Batanghari yaitu melakukan "Penandatanganan MoU tilang online dan tabel denda tilang tingkat Kab.Batanghari" pada Hari kamis, tanggal 15 Desember 2016 bertempat di Rupatama Polres Batanghari. Kegiatan penandatanganan MoU ini dipimpin langsung oleh Kapolrea Batanghari dan juga oleh kasat lantas Polres Batanghari yaitu AKP HENDRY FERDINAND KENNEDY, S.I.K yang memaparkan tilang online .

Kegiatan yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan seperti kajari, kadishub, ketua pengadilan Negeri Muara Bulian, Pinca BRI dan anggota sat lantas lainnya yang mendukung pelaksanaan tilang online ini karena penindakan berupa tilang kepada para pengguna jalan tidak hanya diurusi oleh kepolisian di bidang lalu lintas saja, tetapi masyarakat dan instansi pemerintah juga memegang peranan penting dalam proses penilangan ini. Penandatanganan mou ini terkait launching e-tilang di tingkat pusat, maka polres batanghari pun melakukan hal yang sama.

Diharapkan setelah penandatanganan mou ini, e-tilang di polres batanghari dapat terlaksana dengan baik, dan akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu akan e-tilang ini. 

Jadi, untuk e-tilang ini masyarakat yang melakukan pelanggaran akan membayarkan denda tilang langsung kepada bank dengan menggunakan slip biru dari lembar tilang yang ada. Pada saat ditilang, masyarakat akan langsung tahu denda yang harus dibayarkan sesuai dengan pelanggaran yang diperbuat. Maka untuk itu dihimbau kepada masyarakat agar dapat berhatihati dan tetap selalu patuhi peraturan lalu lintas yang ada.

(Joko Humas Polda Jambi)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »