Pada hari Senin 12 Desember 2016 sekira pukul 09.00 wib di lokasi Ilegal Drilling di Telun Dusun Suka Maju Desa Lubuk Napal Kec. Pauh, Tim gabungan Polres Sarolangun, TNI dan Brimob melaksanakan pengamanan penutupan sumur ilegal drilling yang dilakukan oleh pihak PT. Tecwin.
Saat dilaksanakan penutupan sumur minyak ilegal drilling, para pelaku tidak melakukan penolakan, sehingga tim dapat bekerja dgn lancar dan aman. Para pelaku ilegal drilling saat ini masih melakukan evakuasi minyak mentah yg sudah sempat terkumpul menuju keluar lokasi, sedangkan masyarakat pendatang yg sebelumnya melakukan pengeboran dgn menggunakan mini rig melakukan evakuasi peralatan rig.
Penutupan sumur minyak ilegal drilling di Dsn. Telun Ds. Lubuk Napal merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yg tlh dilaksanakan oleh Forkopimda Kab. Sarolangun sejak bulan September 2016;
Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN B. P. SH. S.IK. MH menjelaskan, pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016 tidak dilakukan penutup sumur sehubungan jalan sangat licin karena faktor cuaca, sehingga para pekerja hanya mengangkut bahan-bahan yang diperlukan untuk penutupan sumur menuju lokasi. Sampai dengan hari kedua pelaksanaan Penutupan Sumur Minyak Illegal telah berhasil menutup sebanyak 16 sumur.
Kabag Ops AKP Agus Saleh juga menambahkan, Selama berlangsungnya kegiatan penutupan sumur minyak illegal drilling dilaksanakan Pengamanan terbuka dan tertutup oleh Polres Sarolangun sebanyak 10 personil, Pers Brimob sebanyak 21 personil dan TNI - AD sebanyak 10 personil dgn total 41 personil, pungkas Kabag Ops.




